Tujuan Pendidikan
Menghasilkan Manusia yang berkualitas, Cerdas dan Terampil, Profesional, Berakhlak Mulia dan Mampu Hidup Mandiri
Terdaftar
Akreditasi BAN PT No. 021/BAN-XIII/S1/X/2010
Dasar Hukum sebagai Legalitas
- Universitas Pepabri Makassar didirikan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawirawan PEPABRI Sulawesi Selatan berdasarkan Akta Notaris Sistka Limoa No. 65 Tahun 1978, Berdasarkan Surat Kuasa DPD PEPABRI Sulsel Ex-Ufficio, Mayjen TNI (Purn) H. Andi Mattalatta (Alm).
- Selanjutnya disahkan kembali oleh Menkumham melalui Akte Notaris Nidya Harun, SH,M.Kn No. 03 Tanggal 06 September 2011 Ex-Officio Ketua DPD PEPABRI Sulsel Mayjen TNI (Purn) HM. Amin Syam sebagai Ketua Pembina Yayasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar